Konselor Digital: Bisakah AI Menggantikan Peran Manusia?
Surabaya, Oktober 2025 — Perkembangan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) kini merambah ranah bimbingan dan konseling. Dengan munculnya chatbot dan platform terapi digital, muncul pertanyaan penting bagi dunia pendidikan konseling: sejauh mana AI dapat mengambil alih peran konselor manusia? Dalam konteks pendidikan pascasarjana seperti S2 Bimbingan dan Konseling (UNESA), isu ini tidak hanya bersifat teknologis, tetapi juga etis dan pedagogis.
Penelitian terkini dalam Journal of Counselor Preparation and Supervision menunjukkan bahwa AI memiliki potensi sebagai asisten dalam proses konseling, misalnya dalam asesmen awal, analisis emosi berbasis teks, dan rekomendasi intervensi. Temuan serupa juga diungkap dalam Jurnal Bimbingan dan Konseling Pandohop (2025) yang menyoroti peran AI sebagai alat bantu untuk meningkatkan efisiensi layanan konseling, khususnya di lembaga pendidikan dengan keterbatasan tenaga konselor. Dalam hal ini, AI dapat memperluas akses dan mempercepat proses konseling tanpa mengorbankan akurasi data.
Namun, di balik efisiensi tersebut, para peneliti menegaskan bahwa AI tidak dapat menggantikan kedalaman empati, kepekaan moral, dan pemahaman konteks budaya yang menjadi inti dari profesi konselor. Studi oleh Teixeira da Silva dan Yamada (2024) menemukan bahwa interaksi manusiawi, refleksi emosional, dan kepercayaan klien tidak dapat sepenuhnya direplikasi oleh sistem algoritmik. AI dapat membantu memproses data emosional, tetapi belum mampu memahami maknanya secara eksistensial.
Bagi S2 BK UNESA, tantangan utamanya bukan memilih antara AI atau manusia, melainkan membangun sinergi antara keduanya. Integrasi literasi teknologi dan etika digital dalam kurikulum dapat menjadi langkah awal agar calon konselor memahami bagaimana AI bekerja sekaligus mengenali batasnya. Model “hybrid counseling” di mana AI mendukung tahap administratif dan analitik sementara konselor manusia memimpin proses relasional dan bisa menjadi arah pengembangan yang realistis.
Dengan demikian, AI sebaiknya dipandang bukan sebagai pengganti, melainkan mitra profesional konselor dalam menghadapi kompleksitas tantangan psikososial modern. Layanan konseling masa depan menuntut konselor yang bukan hanya peka secara emosional, tetapi juga melek teknologi dan kritis terhadap implikasi etisnya.
Daftar Pustaka
Gonzalez Jr., L., & McCalla, D. (2025). Counselor-in-training perceptions of artificial intelligence: Implications for counselor education. Journal of Counselor Preparation and Supervision, 19(3). https://research.library.kutztown.edu/jcps/vol19/iss3/9/
Arjanto, P., Makulua, I. J., Sampe, P. D., Huliselan, N., & Ellis, R. (2025). Augmenting Human Connection: A Systematic Review of Artificial Intelligence in Counseling Practices, Ethics, and Cultural Adaptation. Jurnal Bimbingan dan Konseling Pandohop. https://e-journal.upr.ac.id/index.php/pdhp/article/view/20310
Teixeira da Silva, J. A., & Yamada, Y. (2024). Could generative artificial intelligence serve as a psychological counselor? Prospects and limitations. Central Asian Journal of Medical Hypotheses and Ethics. https://cajmhe.com/index.php/journal/article/view/403