Literasi Digital Jadi Kompetensi Wajib bagi Pendidik Abad 21
Surabaya, 27 Oktober 2025 — Di era pembelajaran yang semakin terdigitalisasi, pendidik tidak hanya dituntut untuk menguasai konten akademik dan metode pembelajaran konvensional, tetapi juga literasi digital sebagai kompetensi inti abad 21. Penelitian terkini menunjukkan bahwa pendidik yang kurang menguasai aspek-digital sering menemui hambatan dalam membangun pengalaman belajar yang efektif bagi generasi yang tumbuh dalam ekosistem teknologi.
Menurut studi oleh Setianingrum, Elhawa & Zain (2024) berjudul “Improving Educators’ Competence in Digital Literacy for Facing the Challenges of 21st Century Learning”, pendidik harus mengembangkan kompetensi literasi digital yang komprehensif mencakup penguasaan teknologi pembelajaran, pemahaman budaya digital, serta sikap kritis terhadap media dan informasi. Selanjutnya, penelitian oleh Isrokatun et al. (2023) mengidentifikasi empat aspek utama literasi digital bagi calon guru: keterampilan digital, budaya digital, etika digital, dan keamanan digital.
Dalam praktiknya, literasi digital bagi pendidik berarti kemampuan memilih dan menggunakan teknologi yang tepat, mendesain pengalaman pembelajaran interaktif, serta memfasilitasi siswa dalam mengembangkan keterampilan berpikir kritis, kolaborasi, dan kreativitas. Penelitian yang dilakukan di berbagai sekolah menunjukkan bahwa tanpa literasi digital yang memadai, integrasi teknologi justru dapat “kosong” artinya teknologi tersedia namun tidak memfasilitasi perubahan pembelajaran yang bermakna.
Bagi program studi seperti S2 Bimbingan dan Konseling (BK) di Universitas Negeri Surabaya (UNESA), penting untuk memperkenalkan literasi digital ke dalam kurikulum pendidikannya baik bagi mahasiswa yang akan menjadi pendidik maupun konselor. Integrasi ini bisa berupa mata kuliah atau modul tentang teknologi pembelajaran, etika digital, dan keamanan siber dalam pendidikan. Dengan demikian, lulusan tidak hanya mampu memanfaatkan teknologi, tetapi juga bisa memimpin perubahan pembelajaran di lingkungan pendidikan modern.
Seiring dengan kemajuan teknologi dan perubahan konteks belajar-mengajar, literasi digital menjadi bukan sekadar nilai tambah, tetapi kompetensi wajib para pendidik abad 21. Pendidik yang melek digital akan lebih siap menghadapi tantangan transformasi pendidikan, membimbing siswa yang merupakan generasi digital asli, dan memperkuat relevansi pembelajaran dalam masyarakat yang semakin terhubung secara teknologi.
Sumber Referensi:
- Setianingrum, R. D., Elhawa, S., & Zain, Z. F. (2024). Improving Educators’ Competence in Digital Literacy for Facing the Challenges of 21st Century Learning. Social, Humanities, and Educational Studies (SHES), Vol. 7(3). Diakses dari https://doi.org/10.20961/shes.v7i3.92113 Jurnal Universitas Sebelas Maret
- Isrokatun, I., Pradita, A. A., Alfaeni, S., Ummah, D., & Salsabila, N. S. (2023). Digital Literacy Competency of Primary School Teacher Education Department Student as the Demands of 21st Century Learning. Mimbar Sekolah Dasar. Diakses dari https://doi.org/10.23887/jpi-undiksha.v10i4.32938